Mineral

Perusahaan Amerika Didorong Investasi Tambang Mineral Indonesia

Perusahaan Amerika Didorong Investasi Tambang Mineral Indonesia
Perusahaan Amerika Didorong Investasi Tambang Mineral Indonesia

JAKARTA - Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat membuka babak baru kerja sama di sektor pertambangan mineral. 

Pemerintah menilai peluang masuknya investor asing, khususnya dari AS, dapat memperkuat pengembangan mineral kritis di dalam negeri selama tetap berpijak pada aturan nasional. 

Fokus utama kebijakan tetap diarahkan pada penguatan hilirisasi agar nilai tambah tidak keluar sebagai bahan mentah, melainkan melalui proses pemurnian di dalam negeri. Dalam konteks ini, pemerintah menegaskan pintu investasi terbuka, tetapi koridor regulasi tetap menjadi pegangan utama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pengusaha Amerika Serikat dapat masuk dan menggarap mineral Indonesia usai perjanjian dagang diteken. 

Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat tersebut sebelumnya diteken Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Donald Trump di Washington DC, Kamis.

Indonesia, menurut Bahlil, menganut asas ekonomi bebas aktif dengan memberikan ruang investasi yang sama kepada seluruh negara termasuk AS, namun tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Prinsip ini dimaksudkan agar iklim investasi terbuka, tetapi kedaulatan regulasi nasional tetap terjaga.

Prinsip Investasi Tetap Mengacu Aturan Nasional

Bahlil menegaskan bahwa untuk mineral kritikal, pemerintah telah bersepakat memfasilitasi pengusaha AS melakukan investasi dengan tetap menghormati aturan di dalam negeri. Pemerintah juga akan memberikan prioritas dukungan dalam proses eksekusi investasi tersebut.

"Untuk mineral kritikal, kami telah bersepakat untuk memfasilitasi bagi pengusaha-pengusaha yang ada di AS untuk melakukan investasi, dengan tetap menghargai aturan-aturan yang berlaku dalam negara kita. Kita juga akan memberikan prioritas untuk mendukung, memfasilitasi dalam rangka eksekusi. Termasuk dalamnya ada investasinya," tutur Bahlil.

Pernyataan ini mempertegas bahwa pemerintah ingin menarik investasi berkualitas yang sejalan dengan agenda nasional. Dengan pendekatan tersebut, kerja sama diharapkan tidak hanya menghadirkan modal, tetapi juga transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan rantai pasok industri mineral di dalam negeri.

Hilirisasi Tetap Jadi Arah Kebijakan Utama

Bahlil memastikan tidak ada perubahan kebijakan terkait ekspor mineral mentah. Pemerintah tetap berkomitmen menjalankan program hilirisasi nasional dan tidak ada rencana membuka keran ekspor bahan mentah. 

Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan nilai tambah dinikmati di dalam negeri, bukan dilepas dalam bentuk komoditas mentah.

"Jadi katakanlah mereka membangun smelter di Indonesia untuk nikel, kita akan dorong, kita akan kasih ruang yang sebesar-besarnya, sama juga dengan negara lain. Jadi jangan diartikan bahwa kita akan membuka ekspor barang mentah. Yang dimaksudkan di sini adalah mereka setelah melakukan pemurnian, kemudian hasilnya bisa diekspor. Biar clear nih, biar tidak ada salah interpretasi," tegas Bahlil.

Penekanan pada hilirisasi menempatkan Indonesia sebagai basis produksi bernilai tambah. Dengan membangun smelter dan fasilitas pemurnian di dalam negeri, ekspor dilakukan dalam bentuk produk yang sudah diolah. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong tumbuhnya industri turunan di sekitar kawasan tambang.

Contoh Investasi Smelter Dan Mineral Kritis

Bahlil mencontohkan kerja sama yang telah berjalan sebelumnya, seperti investasi yang dilakukan oleh Freeport Indonesia yang membangun fasilitas smelter tembaga dengan nilai investasi hampir USD4 miliar dan menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Menurutnya, pola serupa dapat diterapkan pada pengembangan mineral kritis lainnya seperti nikel, logam tanah jarang, dan emas.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa investasi besar dapat berjalan seiring dengan kebijakan hilirisasi. Dengan model ini, Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga pusat pemrosesan mineral strategis. 

Dampaknya diharapkan meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global mineral kritis.

Dua Skema Masuknya Investor Amerika

Dalam implementasinya, pemerintah menawarkan dua skema investasi bagi perusahaan AS. Pertama, menawarkan langsung kepada perusahaan-perusahaan AS untuk melakukan eksplorasi mineral. Kedua, melalui kemitraan atau joint venture dengan Badan Usaha Milik Negara Indonesia. 

Skema kemitraan dinilai memberi ruang kolaborasi yang lebih luas sekaligus memperkuat peran BUMN dalam pengelolaan sumber daya alam.

"Begitu mereka sudah berproduksi dan membangun smelter atau hilirisasinya, maka hak mereka untuk mengekspor ke Amerika," terang Bahlil. 

Skema ini menunjukkan bahwa hak ekspor diberikan setelah kewajiban hilirisasi dipenuhi di dalam negeri. Dengan pendekatan tersebut, investasi asing diharapkan selaras dengan kepentingan nasional, yakni memperkuat industri pengolahan mineral sekaligus menjaga nilai tambah tetap berada di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index